GofaktaNews.com — Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) terus memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan batu andesit yang dilakukan oleh CV Putra Idola di perbatasan wilayah Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Mesti perusahaan tersebut dikabarkan telah mengantongi perizinan lengkap, aspek dampak lingkungan jangka panjang dinilai tetap perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling., Minggu ,23/08/2026 menegaskan bahwa kelengkapan dokumen administratif tidak serta-merta menjamin ketahanan lingkungan di masa depan. Kerusakan daya dukung dan daya tampung lingkungan sering kali tidak dirasakan secara instan, melainkan dalam jangka waktu 5 hingga 20 tahun mendatang.
"Jika kawasan penyangga sudah rusak, saat curah hujan tinggi datang, alam tidak lagi mampu menampung volume air. Akibatnya, banjir dan tanah longsor akan sangat mudah terjadi apalagi ini berdekatan dengan jalan Raya Nasional BPJN Sumbar.
Keuntungan finansial dari aktivitas pertambangan tersebut belum tentu cukup untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur maupun menanggung apabila suatu saat ada potensi korban jiwa di masa depan," ujar Soni kepada redaksi.
Soni menambahkan, prinsip pembangunan berkelanjutan wajib memperhitungkan dampak lingkungan untuk jangka panjang, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi sesaat.
Atas dasar tersebut, AJPLH mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi substantif terhadap izin yang telah diterbitkan untuk CV Putra Idola.
Aktivitas pertambangan batu andesit di kawasan perbukitan batas Kota Padang dan Pesisir Selatan tersebut dinilai berpotensi kuat memicu bencana alam jika dibiarkan tanpa evaluasi ketat.
"Jika daya dukung dan daya tampung lingkungan sudah tidak seimbang dan bencana terjadi, maka pelaku usaha serta pemerintah, baik daerah maupun pusat yang mengeluarkan izin, harus bertanggung jawab penuh kedepannya," tegas Soni.
Lebih lanjut, Soni juga mengingatkan agar proses analisis dampak lingkungan (Amdal) dilakukan secara transparan dan objektif tanpa adanya praktik indikasi "kongkalikong" antara oknum pemerintah dan pelaku usaha.
Belajar dari berbagai peristiwa sebelumnya, mitigasi bencana harus diutamakan sebelum alam menunjukkan dampaknya yang lebih besar di Sumatra Barat.
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi
