GofaktaNews.com — Dugaan penumpukan tagihan atau piutang pelanggan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar menjadi sorotan. Nilai dugaan piutang tersebut ditaksir mencapai hampir Rp10 miliar.
Tim investigasi GofaktaNews.com menelusuri informasi tersebut dengan mendatangi langsung Kantor PDAM Tanah Datar di Batusangkar, Rabu (23/9/2026).
Kedatangan wartawan dilakukan untuk meminta konfirmasi langsung kepada Direktur PDAM Tanah Datar, Dr. Inoki Ulma Tiara, S.Sos., M.Pd., sekaligus menjaga keberimbangan informasi dan mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Saat ditemui di ruang kerjanya, sempat terjadi dialog mengenai latar belakang media. Direktur PDAM Tanah Datar menyebut dirinya juga memiliki latar belakang sebagai media atau wartawan.
Namun, ketika diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers sebagai bukti, yang bersangkutan enggan memperlihatkannya.
Awak media kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dugaan piutang yang nilainya mendekati Rp10 miliar tersebut.
Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai kepastian angka dan rincian piutang tidak tertagih berdasarkan laporan keuangan terbaru, kapan jajaran direksi mengetahui adanya akumulasi piutang, bagaimana alur pelaporannya, serta rincian komposisi piutang berdasarkan segmentasi pelanggan.
Segmentasi tersebut meliputi pelanggan rumah tangga, niaga, industri hingga instansi pemerintah.
Namun, Direktur PDAM Tanah Datar, Inoki Ulma Tiara, memilih tidak memberikan jawaban secara langsung dalam sesi wawancara tatap muka.
Ia beralasan masa jabatannya sebagai direktur baru berjalan sekitar satu bulan sehingga membutuhkan pembahasan internal terlebih dahulu.
"Bapak kan ada WA saya. Sebaiknya Bapak tidak usah wawancara seperti ini, lebih baik Bapak tulis pertanyaan lalu kirim ke WA saya supaya saya bisa menjawab,"ujar Inoki kepada awak media.
Ia mengatakan pertanyaan tertulis tersebut akan menjadi bahan rapat internal bersama jajaran dan pegawai yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Kalau wawancara langsung saya tidak bisa jawab. Tetapi kalau Bapak tulis dan kirim ke WA, saya akan mengadakan rapat dulu dan memanggil seluruh pegawai yang terkait di sini, setelah itu baru saya bisa menjawab," pungkasnya.
Tim Investigasi GofaktaNews.com masih menunggu jawaban resmi dari pihak PDAM atau Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar terkait dugaan penumpukan piutang pelanggan tersebut.
Konfirmasi lanjutan diperlukan untuk memastikan angka piutang, status penagihan, komposisi pelanggan yang memiliki tunggakan serta langkah yang dilakukan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
(Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh hasil konfirmasi dari pihak terkait sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber huruf C ayat (1).
Pewarta : Zulfikar M/Tim
Editor : Redaksi
