GofaktaNews.com— Buntut pemberitaan tular (viral) mengenai dugaan penggalian kabel ilegal PT Telkom di wilayah hukum Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, situasi kian memanas. Seorang oknum yang diduga menakhodai sekaligus membekingi aktivitas tersebut meradang dan melayangkan komunikasi telpon whatsapp bernada tidak menyenangkan kepada tim awak media investigasi, kamis 24 September 2026 sekitar jam 21.10 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat tim media investigasi GofaktaNews.com melakukan pemantauan dan dokumentasi video di lokasi penggalian, tepatnya di samping Polsek Koto XI Tarusan, pada Rabu (23/09/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Tak lama setelah pemberitaan mencuat, sosok yang disinyalir bertanggung jawab atas proyek tersebut, saudara Aang, menghubungi tim media via telepon whatsapp. Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan menelepon dengan nada bicara serta etika yang dinilai kurang patut oleh wartawan.
"Di mana Bang, bisa kita bertemu mengopi?" ujar Aang dalam rekaman percakapan tersebut.
Selain diduga mengintimidasi secara tidak langsung melalui nada bicaranya, Aang secara eksplisit membawa nama oknum anggota Paminal Propam Polda Sumbar berinisial D, sembari membantah bahwa oknum tersebut tidakterlibat dalam proyek penggalian kabel tersebut. Namun, ketika ditegaskan oleh awak media mengenai kelengkapan izin resmi penggalian PT Telkom tersebut, Aang enggan memberikan jawaban pasti dan memilih berkelit.
Guna menjaga asas keberimbangan (cover both sides), tim redaksi juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada oknum D terkait namanya yang diseret-seret dalam pusaran isu proyek ini.
Tak hanya itu, pengawas lapangan proyek tersebut juga terkesan melakukan pendekatan intimidatif secara halus (psychological pressure) dengan mengklaim mengenali beberapa awak media, menyebut nama insan pers lain, hingga membeberkan domisili keluarga serta tempat tinggal tim redaksi di Kecamatan Sutera, dan juga mengakui istrinya orang suranti, kecamatan Sutera.
Lantaran dinilai tidak beretika, memicu rasa tidak aman, dan ada dugaan ancaman serta tidak ada kejelasan legalitas proyek penggalian diduga kabel PT Telkom, awak media memutuskan untuk mengakhiri sambungan telepon dan menghentikan komunikasi verbal dengan pihak terkait.
Siapkan Langkah Hukum dan Laporan Resmi
Menanggapi iklim kerja jurnalistik yang terancam serta dugaan pelanggaran hukum terkait proyek penggalian tersebut diduga tidak berizin dan dikerjakan pada malam hari menuju pagi, dini hari, tim media investigasi menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihak redaksi saat ini tengah merampungkan berkas laporan resmi yang akan dilayangkan ke Mapolres Pesisir Selatan hingga Mapolda Sumatera Barat dan juga akan menyurati konfirmasi kepada pihak PT Telkom di kota Padang.
"Kami akan membuat pengaduan dan melaporkan saudara Aang serta pihak-pihak yang terlibat. Seluruh bukti pesan singkat, rekaman percakapan telepon whatsapp, hingga rekaman video pengkondisian penggalian kabel di jalan nasional, Nagari Batu Hampar, dekat Polsek Koto XI Tarusan pada Rabu pukul 03.20 WIB telah kami amankan untuk diserahkan kepada penyidik," tegas perwakilan tim investigasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan ketidakberizinan proyek di fasilitas publik tersebut serta memberikan perlindungan hukum terhadap kerja-kerja jurnalistik dari segala bentuk intimidasi.
Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi
