Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Digunakan Sebelum Kontrak, Mobil Rental Operasional BKPSDM Padang Panjang Disorot

Minggu, 27 September 2026 | September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T07:43:00Z
Poto Kantor (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang Panjang 

GofaktaNews.com — Tim Investigasi GofaktaNews.com menemukan sejumlah catatan yang perlu diklarifikasi terkait tata kelola administrasi pengadaan barang dan jasa serta penggunaan anggaran di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan penggunaan kendaraan operasional rental jenis Toyota Innova sebelum proses administrasi dan penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa diselesaikan secara resmi.

Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, kendaraan rental itu diduga telah digunakan untuk menunjang aktivitas pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa biaya sewa kendaraan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Padang Panjang.

Jika informasi tersebut benar, penggunaan kendaraan sebelum kontrak pengadaan ditandatangani menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait dasar administrasi penggunaan kendaraan, waktu mulai pemanfaatan, mekanisme pengadaan, serta dasar pembayaran biaya sewanya.

Untuk memperoleh kepastian informasi sekaligus menjalankan prinsip keberimbangan, Tim Investigasi GofaktaNews.com mendatangi langsung Kantor BKPSDM Kota Padang Panjang pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.

Kedatangan tim bertujuan meminta konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kota Padang Panjang, Zetrial. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya.

Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Kepala BKPSDM Kota Padang Panjang terkait dugaan penggunaan kendaraan rental sebelum kontrak pengadaan ditandatangani.

Redaksi juga belum dapat memastikan kebenaran seluruh informasi yang disampaikan narasumber sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pihak BKPSDM.

Tim Investigasi GofaktaNews.com masih membuka ruang hak jawab dan menunggu penjelasan resmi dari BKPSDM Kota Padang Panjang maupun Kepala BKPSDM Zetrial guna memastikan duduk persoalan tersebut sekaligus menjaga transparansi informasi kepada publik.

(Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh hasil konfirmasi dari pihak terkait sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber huruf C ayat (1).

Pewarta : Zulfikar M/Tim

Editor      : Redaksi

×
Berita Terbaru Update