Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Digali Tengah Malam di Depan Polsek Tarusan, Aktivitas Penggalian Kabel Telkom di Soroti

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T04:58:31Z

GofaktaNews.com — Aktivitas penggalian dan penarikan kabel yang diduga milik PT Telkom di bahu jalan nasional, tepat di depan Kantor Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, disorot.

Aktivitas tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah pekerja terpantau melakukan penggalian bahu jalan pada dini hari. Praktisi hukum kemudian mempertanyakan legalitas pekerjaan tersebut sekaligus meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan awak media sekitar pukul 03.20 WIB, sejumlah pekerja terlihat menggali bahu Jalan Raya Nasional Koto XI Tarusan sepanjang beberapa meter pada Rabu 23/07/2026.

Di lokasi juga terlihat satu unit truk yang digunakan untuk menarik kabel berukuran besar yang diduga merupakan kabel milik PT Telkom.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengklaim aktivitas tersebut telah mengantongi izin dari jajaran Polsek Koto XI Tarusan.

Namun, Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Candra, membantah telah memberikan izin terhadap kegiatan tersebut.

“Saya tidak monitor (ndak monitor kita, Pak. Kita lagi di Padang), kita lagi di Padang. Saya tidak ada memberi izin... mksh,” ujar AKP Candra saat dikonfirmasi tim investigasi GofaktaNews.com.

Sementara itu, seorang pengendara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat aktivitas penggalian tersebut dilakukan pada malam hari.

“Mereka bekerja malam hari. Awalnya seperti berkedok pengalihan pipa PDAM, tapi setelah digali, yang diangkat justru kabel PT Telkom berukuran besar dan ditarik menggunakan mobil,” ujarnya.

Pengendara tersebut juga mempertanyakan keberadaan para pekerja yang disebut bukan warga setempat dan mengaku datang dari Kota Padang.

Aktivitas itu kemudian mendapat sorotan dari praktisi hukum Suwandi, S.H.,M.H. Ia meminta aparat penegak hukum, Polres pesisir Selatan, khususnya Satreskrim Polres Pesisir Selatan, turun ke lapangan untuk memastikan legalitas serta tujuan penggalian kabel tersebut.

“Kita meminta jajaran Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait aktivitas dugaan galian kabel PT Telkom di samping Polsek Koto XI Tarusan tersebut,” tegas Suwandi.

Suwandi juga meminta instansi terkait memeriksa dugaan keterlibatan pihak lain apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau kemudahan terhadap aktivitas tersebut tanpa dasar izin yang sah.

“Jika ada oknum TNI atau Polri yang terlibat melakukan pembekingan terhadap aktivitas galian kabel PT Telkom yang diduga tanpa izin itu, kita minta Denpom I/4 Padang dan Paminal Propam Polda untuk segera memeriksa oknum tersebut,” katanya.

Selain itu, Suwandi meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat serta instansi terkait memeriksa perizinan penggalian di bahu jalan nasional tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan penggalian dan penarikan kabel tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait penggunaan ruang milik jalan.

“Kami berencana untuk melaporkan kasus ini secara resmi. Jika terbukti kabel yang digali adalah milik PT Telkom dan dilakukan tanpa izin resmi, maka tindakan ini jelas merugikan negara dan merusak fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, GofaktaNews.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak PT Telkom dan otoritas jalan nasional terkait kepemilikan kabel, legalitas pekerjaan, serta izin penggalian di lokasi tersebut.

Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).

Pewarta : Tim

Editor      : Redaksi

×
Berita Terbaru Update