GofaktaNews.com — Personel dari unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) diduga mengamankan satu unit mobil jenis L300 warna hitam di SPBU Taratak, Kecamatan Sutra, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penglangsiran dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.
Mobil L300 tersebut kedapatan tengah melakukan pengisian Solar ke dalam puluhan jeriken di area SPBU. Dalam aksinya, modus yang digunakan diduga memanfaatkan surat rekomendasi kuota nelayan. Namun, informasi di lapangan karena kuota izin resmi tersebut tidak mencukupi untuk volume yang dibeli (mencapai ribuan liter), pelaku disinyalir mengakalinya dengan mengelabui sistem menggunakan beberapa barcode kendaraan agar bisa menyedot Solar dalam jumlah besar.
Aksi pembelian Solar bersubsidi skala besar oleh oknum yang disinyalir sudah menjadi "pelanggan tetap" ini mengundang keluhan warga setempat. Dampaknya, masyarakat kecil di kampung sekitar, seperti petani lokal dan nelayan kecil yang benar-benar membutuhkan, kerap mengalami kesulitan serta kelangkaan Solar untuk operasional harian mereka.
Informasi terbaru yang diperoleh media di lokasi penindakan menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terpantau Mobil L300 warna hitam tanpa nomor polisi tersebut di SPBU 14.256.106 yang berlokasi di Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, pada Senin malam Pukul 21.00 WIB. Juga informasi sejumlah anggota unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi di lapangan diduga Petugas tampak tengah melakukan pengamanan dan proses komunikasi serta negosiasi di lapangan.
Terkait dengan penindakan dan perkembangan penanganan kasus ini, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes. Pol. Andry Kurniawan dan jajaran terkait, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi
