GofaktaNews.com–Kabar baik bagi warga Kota Padang. Kini, urusan bayar pajak tak lagi identik dengan antre panjang dan waktu yang terbuang. Pemerintah Kota Padang menghadirkan solusi cepat dan praktis melalui dua mobil layanan pajak keliling yang setiap hari “menjemput bola” ke tengah masyarakat.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengungkapkan bahwa layanan itu dirancang untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ada dua mobil layanan pajak keliling yang hampir setiap hari hadir di titik-titik strategis yang telah ditentukan,” ujar Fuji Astomi saat ditemui di Lapangan Apeksi, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/4/2026).
Dua unit tersebut terdiri dari mobil layanan milik Samsat dan mobil layanan pajak dari Bapenda. Keduanya bergerak beriringan, memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus berbagai jenis pajak dalam satu lokasi.
Kemudahan menjadi kunci utama layanan ini. Warga kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor hanya dalam waktu singkat.
“Prosesnya cepat, hanya sekitar lima menit saja sudah selesai,” jelas Fuji.
Tak hanya cepat, lokasi layanan juga terus berpindah mengikuti jadwal yang telah disusun bersama pihak kecamatan. Hal ini membuat layanan semakin dekat dengan masyarakat di berbagai wilayah.
Pada Rabu (8/4), mobil layanan terlihat hadir di Lapangan taman Apeksi Balai Kota Padang, memudahkan warga Kecamatan Koto Tangah dan ASN. Selanjutnya, pada Kamis (9/4), layanan akan berpindah ke kawasan RTH Imam Bonjol sebelum menjangkau kecamatan lainnya.
Koordinasi intens dengan para camat dilakukan agar lokasi penempatan mobil benar-benar strategis dan mudah diakses warga.
Layanan ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mobil layanan pajak keliling beroperasi setiap hari mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.
“Harapan kita, dengan layanan yang semakin dekat, tidak ada lagi masyarakat yang terlambat bayar pajak atau terkena denda,” tegas Fuji Astomi.
Dengan inovasi itu, Pemko Padang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kini, bayar pajak bukan lagi beban melainkan urusan yang bisa dituntaskan dalam hitungan menit.(Mond)
Editor : Redaksi
