PESSEL|GofaktaNews.com-- Satresnarkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel, Sumbar mengamankan, dua orang pemuda terkait dugaan penyala...
PESSEL|GofaktaNews.com--Satresnarkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel, Sumbar mengamankan, dua orang pemuda terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, di daerah setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar, mengungkapkan, dua pemuda yang diamankan tersebut, berinisial WJ (28) warga Talang Babungo Basa Ampek Balai Tapan, dan MP (25) warga Kuburan Cino Rahul Tapan
Ia mengatakan, keduanya berhasil diamankan saat hendak bertransaksi di Kampung Talang Bungo Nagari Tanjung Pondok Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kamis 4 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Ya, keduanya berhasil kita amankan saat hendak hendak bertransaksi di Kampung Talang Bungo Nagari Tanjung Pondok Tapan,” ungkapnya pada awak media.
Ia menjelaskan, penangkapan dua tersangka berawal saat personil Satres Narkoba Polres Pessel mendapatkan informasi terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Mendapat informasi tersebut,, kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan melakukan pengintaian.
Saat berada di lokasi yang diinformasikan, tim langsung mendapatkan gerak-gerak dua orang pemuda yang mencurigakan, dan tim langsung mengamankan, dan ternyata benar hendak melakukan transaksi narkotika.
“Hasil dari penggeledahan ditemukan satu paket sedang narkotika sabu, dua paket kecil sabu, satu unit handphone android Oppo warna cokelat, satu unit sepeda motor honda scoopy warna hitam dengan Nopol BD 5380 NU, satu unit mobil merk wuling warna hitam dengan Nopol : BA 1121 GH,” terangnya.
Lanjutnya, dari penggeledahan tersebut, tersangka mengakui barang haram yang dikuasainya itu adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah di bawa dan diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.
Pewarta : Roni Sikumbang
Editor : Suwandi.SH,.MH