GofaktaNews.com — Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) Sumatera Barat bersama Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor BPBD Sumatera Barat pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Aksi damai itu lahir dari akumulasi aspirasi masyarakat, beberapa laporan pengaduan warga, serta hasil investigasi yang dilakukan oleh tim awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) AJAK Sumbar. Dalam orasinya, massa menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pendistribusian logistik penanggulangan bencana di wilayah Sumatera Barat, mengingat berkaca pada serangkaian peristiwa darurat sebelumnya, seperti penanggulangan bencana di Kota Padang pada akhir November tahun lalu.
Massa mendesak agar seluruh alokasi anggaran dan logistik kebencanaan dikelola secara transparan dan akuntabel. Mereka juga meminta aparat penegak hukum serta lembaga pemeriksa untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran bencana agar bantuannya benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak.
Mukhsin, selaku koordinator aksi sekaligus pengurus Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Sumatera Barat di wakili Topik Marliandi, menyampaikan kepada awak media usai aksi di depan kantor BPBD Sumbar, bahwa komitmen transparansi harus dijaga dan direalisasikan secara berkelanjutan.
"Kami berharap komitmen transparansi ini benar-benar dijaga dan direalisasikan secara berkelanjutan, sehingga penanganan bencana di Sumatera Barat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar terdampak bencana alam," ujar Topik.
Ia juga menambahkan agar Kepala BPBD Sumatera Barat beserta jajaran dapat senantiasa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjaga amanah, serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Usai menyampaikan aspirasi di depan kantor BPBD Sumatera Barat, massa aksi melanjutkan pergerakan dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Era Sukma Munaf, S.T., M.M., M.T. di depan Kantor BPBD Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Era Sukma menjelaskan bahwa laporan realisasi serta transparansi anggaran kebencanaan telah dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi web BPBD Sumatera Barat, sehingga dapat diakses dan diawasi langsung oleh seluruh masyarakat. Ia juga mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh (AJAK) Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Sumbar dan Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat sebagai bentuk penyampaian pendapat yang sah di mata hukum.
"Penyampaian pendapat itu adalah hak yang diatur oleh undang-undang. Mudah-mudahan generasi-generasi dari Aliansi Jurnalis Anti Korupsi dan Gerakan Masyarakat Sumbar Muda Menggugat, bisa terus berkolaborasi dan mengawal proyek-proyek pembangunan serta penanggulangan yang ada di Sumatera Barat," ungkap Era Sukma menyambut baik kedatangan massa.
Sementara itu, koordinator aksi Fadli juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala BPBD Sumatera Barat yang telah berkenan menemui massa, menerima dokumen tuntutan, serta membuka ruang audiensi secara transparan untuk memaparkan dan menjelaskan pengelolaan anggaran kebencanaan di Sumatera Barat.
Pewarta : Galen
Editor : Tim Redaksi

