GofaktaNews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan penertiban dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan pelaku usaha mematuhi jam operasional serta peraturan daerah yang berlaku.
Kegiatan operasi Ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) langsung di pimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mentawai, Hatisama Hura di dampingi Kabid Ops dan Intelijen, Ren Yani, Kabid PPHD, Abdul Gani Giilong, Kasi PTI, Trio Efliria, Kasi Intelijen, Nijer dan personel.
Pelaksanaan penertiban ini tindak lanjut intruksi kepala daerah untuk melakukan patroli di lokasi tempat hiburan malam yang berada di kawasan wisata mapadegat, termasuk penertiban generasi muda yang masih keluyuran malam.
Dalam pengawasan terhadap hiburan malam yang melewati jam operasional, petugas mendapati satu tempat yang masih beraktivitas dan sudah melewati batas operasional yang berlokasi arah menuju kantor camat Sipora Utara.
Kemudian petugas lakukan persuasif dengan memberikan peringatan dan himbauan serta menyampaikan kepada pemilik kafe hiburan malam untuk mengurus izin dan mematuhi jam operasional.
"Kita akan maksimalkan patroli rutin terhadap tempat hiburan malam termasuk pengawasan terhadap remaja di bawah umur yang masih berkeliaran tengah malam" ucap Kasat Pol PP kepada media, Senin (1/6/2026) malam.
Dia menegaskan kepada pelaku usaha hiburan malam untuk tidak memberikan ruang kepada anak dibawa umur untuk memasuki tempat hiburan, ini akan merusak generasi penerus dan perlu menjadi perhatian setiap pemilik tempat hiburan.
Operasi berikutnya, kata dia tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha hiburan malam yang masih beraktivitas melewati jam operasional.
"Jam operasional hiburan malam di berikan waktu untuk hari biasa sampai jam 23.00 WIB, sedangkan hari libur sampai jam 00.00 WIB dan tidak ada lagi yang beroperasi" tegas Kasat.
Dia menyebut, waktu operasional yang sudah ditentukan ini akan terus di lakukan pengawasan dan pemantauan, kalau masih ada tempat hiburan malam tidak mematuhinya akan di lakukan penindakan, bahkan di beri garis polisi.
Kedepan, untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan melaksanakan razia gabungan demi kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan wisata mapadegat demi ketertiban bersama.
Bagi masyarakat yang mendapatkan informasi ketika terjadi ganguan trantibum bisa melaporkan langsung markas satpol PP Mentawai dan akan segera di tindak lanjuti laporan tersebut.
Editor : Tim Redaksi
