Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres 50 Kota Pastikan Berita Pungli SIM Akun "Global Informasi" Adalah Hoaks

Kamis, 14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T03:31:56Z

GofaktaNews.com–Adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Lima Puluh Kota langsung mendapat respons dari pihak kepolisian.


Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, S.H,. mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait informasi yang diterima dari masyarakat tersebut.


“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Tentunya informasi ini akan kami cek terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” ujar Iptu Zarwiko Irzal, Rabu (13/5).


Setelah melakukan cek kebenarannya, Menanggapi unggahan akun media sosial akun tiktok Global Informasi dan media sosial akun Instagram Global Informasi_official yang menuding adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam pembuatan SIM di Polres 50 Kota, Satlantas Polres 50 Kota secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks Kamis 14 Mei 2026. 


Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada pemilik SIM yang identitasnya dicatut dalam unggahan tersebut, berikut adalah fakta-fakta sebenarnya, Kehilangan Dokumen, Pemilik SIM atas nama Ferdian melaporkan bahwa pada tanggal 10 April 2026, dirinya kehilangan dompet berisi SIM, KTP, dan Kartu KIS dalam perjalanan dari Payakumbuh menuju Jambi,"ujar Iptu Zarwiko Irzal. 


Dokumen tersebut ditemukan oleh warga bernama Sdri. Dian Puspitasari. Niat baik penemu dibuktikan dengan mengunggah foto dokumen tersebut ke Facebook pada hari yang sama pukul 12.41 WIB dengan tujuan mencari pemiliknya agar dokumen dapat dikembalikan.


Ferdian telah mengambil kembali dokumen tersebut dari tangan Sdri. Dian Puspitasari. Seluruh bukti percakapan terkait proses ini telah dikantongi pihak kepolisian.


Ia juga menyampaikan Bantahan Langsung dari Sdr. Ferdian, yang saat ini berada di Jambi, merasa sangat dirugikan atas pencatutan namanya oleh akun media sosial tiktok, serta Instagram akun lobal Informasi.


Ia menegaskan Tidak Ada Pungli, Selama proses pengurusan SIM di Polres 50 Kota, ia tidak pernah dimintai uang di luar ketentuan resmi maupun dipersulit oleh petugas. merasa keberatan identitasnya digunakan untuk menyebarkan narasi negatif yang tidak sesuai fakta.


Polres Lima Puluh Kota, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar, Polri Untuk Masyarakat.


"Kami mengimbau masyarakat dan media sosial untuk lebih bijak dalam menyaring informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak jelas sumbernya. Kami di Satlantas Polres 50 Kota berkomitmen penuh pada pelayanan yang transparan dan bebas pungli."tutupnya.


Editor : Tim Redaksi

×
Berita Terbaru Update