Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Jalur Padang–Bengkulu Picu Debu dan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T16:24:48Z

GofaktaNews.comAktivitas pengerukan tanah urug di kawasan perbukitan pinggir jalan lintas Padang-Bengkulu, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menuai sorotan tajam. Selain dampak lingkungan yang mengganggu keselamatan lalu lintas, tambang Galian C tanah Urug, tersebut diduga kuat beroperasi tanpa belum mengantongi izin lengkap dari pihak berwenang.


Berdasarkan pantauan tim media GofaktaNews.com di lokasi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.56 WIB, terlihat aktivitas alat berat sedang melakukan pengerukan di area perbukitan yang dibatasi pagar seng. Terlihat Dua unit ekskavator berwarna kuning tampak bekerja mengeruk tanah tidak jauh dari tepi jalan nasional tersebut. 

Aktivitas itu dikabarkan telah berlangsung selama beberapa bulan. Material tanah tersebut diduga diangkut menuju kawasan pelabuhan menggunakan mobil armada truk.


Kegiatan pengangkutan material tersebut dinilai mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah seorang pengendara roda dua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa truk pengangkut seringkali tidak menggunakan penutup (terpal).


"Mobil pengangkut tanah tidak terlihat pakai penutup. Debunya beterbangan ditiup angin, sering membuat mata kami pengendara motor kelilipan," ujarnya.


Senada dengan itu, Roni (38), pengguna jalan lainnya, mengeluhkan kondisi jalan yang berubah drastis akibat aktivitas tersebut.


"Kalau hujan jalan jadi licin karena ceceran tanah merah. Sebaliknya kalau panas, debunya masuk ke helm dan mengganggu pandangan,"keluh Roni.


Pantauan media ini terlihat Hilir mudik truk di jalur utama penghubung antarprovinsi menuju pelabuhan itu memicu beberapa persoalan krusial di lapangan, Ceceran material dari bak truk yang tidak tertutup rapat menciptakan polusi udara dan risiko kecelakaan akibat jalan licin saat hujan.

Terlihat Antrean truk di bahu jalan pada jam-jam sibuk seringkali bisa menghambat kelancaran arus lalu lintas di jalur lintas Sumatera tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, status perizinan tambang di area perbukitan IV Jurai tersebut masih dipertanyakan. Masyarakat mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satpol PP Pesisir Selatan untuk segera turun ke lapangan.


Warga menuntut adanya tindakan tegas berupa penghentian aktivitas jika terbukti ilegal, serta evaluasi terhadap SOP pengangkutan demi menjamin keselamatan pengguna jalan umum.


(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).


Editor : TIM Redaksi

×
Berita Terbaru Update