GofaktaNews.com–Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di kampung Cimpu, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai meresahkan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tumpukan puluhan jeriken, serta Drum plastik, yang diduga kuat berisi solar subsidi di dalam bangunan tersebut pada Jum'at (06/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial A (sekitar 40 tahun) yang disebut merupakan anggota kepolisian aktif di lingkungan Polres Pesisir Selatan. A diketahui berdomisili di Nagari Cimpu, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Sumber yang mengetahui aktivitas tersebut menyebutkan, BBM bersubsidi diduga dikumpulkan dan disimpan di sebuah gudang berukuran sekitar 8 x 5 meter di kawasan tersebut. Gudang itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum BBM disalurkan kembali untuk kepentingan tertentu.Pengangkutan BBM bersubsidi tersebut diduga menggunakan mobil Gran Max berwarna abu-abu atau silver dengan nomor polisi BA 1304 G. Kendaraan tersebut disebut kerap melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU di kawasan Sutera, tepatnya di Padang Tae.
Aktivitas pengangkutan BBM subsidi dari gudang tersebut diduga dilakukan dengan sangat tertutup. Menurut informasi yang dihimpun, proses pemindahan BBM biasanya berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.Menggunakan unit Dump Truck dengan kapasitas muatan mencapai 8.000 liter, BBM tersebut dibawa menuju arah selatan dengan tujuan kawasan Sungai Penuh. Pemilihan waktu operasional pada dini hari ini diduga kuat sebagai upaya terorganisir untuk menghindari pantauan masyarakat serta pengawasan petugas di jalan raya.
"Informasi dilapangan Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat, Informasi yang dihimpun dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, itu muncul dugaan bahwa gudang tersebut dikelola oleh seorang oknum anggota polisi aktif. Oknum berinisial A, tersebut diketahui bertugas di jajaran Polres Pesisir Selatan, tepatnya di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Kami sering melihat aktivitas di sana. Diduga pemiliknya adalah oknum anggota berinisial A yang berdinas di Polres Pessel," ujar salah seorang warga kepada awak media.
Modus Operasional dan Distribusi Warga mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat BBM berlangsung hampir setiap hari. Pola yang terlihat informasi dari masyarakat sutera dengan Sebuah mobil Daihatsu Gran Max berwarna perak (silver) abu-abu terpantau rutin mengantar jeriken berisi BBM ke dalam gudang, BBM subsidi yang telah terkumpul diduga tidak diedarkan di wilayah setempat, melainkan dibawa menuju, Kota Sungai Penuh, serta menuju Bengkulu menggunakan mobil boks dan truk berwarna biru,"terangnya.
Kesempatan itu, Praktisi Hukum, Serta juga Akademisi, Suwandi, S.H,.M.H menilai, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan hal yang menawan Undang-Undang, sebagai diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana.
Ia mengatakan, tidakkan penimbunan BBM merupakan hal yang melawan hukum. Apalagi, jika benar terduga pelakunya merupakan oknum polisi.
"Ini tidak bisa dibenarkan. Penimbunan dan perbuatan lainnya serupa adalah hal yang melawan hukum dan harus ditindak," terangnya.
Terkait hal tersebut, karena menyeret nama oknum polisi, ia meminta institusi Polri harus bisa segera memastikan kebenaran kondisi yang terjadi. Sebab, jika benar hal tersebut merupakan hal yang tidak terpuji.
Pelaku ilegal oleh oknum aparat berpotensi menodai citra institusi kepolisian yang selama ini berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui konsep presisi.
"Khususnya Kapolda Sumatera Barat melalui Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Sumbar, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut apabila benar terdapat oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi,"terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi ini.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).
Pewarta : Yudi/Tim
Editor : Redaksi


