-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemuda di Silaut Pessel Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T04:45:37Z

GOFAKTANEWS.COM- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lunang Silaut menangkap seorang pemuda berinisial QAI (22), warga Nagari Sungai Pulai, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Kapolsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian satu unit sepeda motor milik warga.


“Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BA 6204 GC. Kejadian pencurian terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Tanah Nago, Nagari Sungai Pulai,” ujar AKP Tri Sukra Martin.


Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Lunang Silaut/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tertanggal 27 Januari 2026.


Berdasarkan data kepolisian, QAI diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kampung Tanah Nago, Kenagarian Sungai Pulai, Kecamatan Silaut.


Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Markas Polsek Lunang Silaut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebutlah.


“Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan dan penegakan hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


Editor : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update