GofaktaNews.com — Viral Unggahan video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai belakang Kampung Silagawen Menek, Jorong Silagawen Menek, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @pdg24jam dan TikTok @padang24jam, memperlihatkan adanya aktivitas alat berat atau pengerjaan yang diduga kuat aktivitas tambang ilegal. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait ancaman kerusakan lingkungan dan risiko bencana alam di sepanjang aliran sungai tersebut.
Dugaan aktivitas ilegal itu membutuhkan perhatian serta pemeriksaan ketat dari pihak berwenang, terutama menyangkut keabsahan izin pertambangan, dampak erosi sungai, hingga ancaman ekologis jangka panjang bagi pemukiman dan jalan warga setempat.
Desakan Akademisi dan Praktisi Hukum.
Menanggapi fenomena tersebut, praktisi hukum, Suwandi, S.H.,M.H., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas tanpa tebang pilih tehadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Aktivitas tambang ilegal seperti itu jelas merusak ekosistem sungai dan memicu bencana alam yang berpotensi merugikan masyarakat luas apa bila terjadi bencana alam. Kita meminta Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Kabupaten Pasaman Barat segera turun ke lapangan dan melakukan penertiban terhadap seluruh kegiatan dugaan tambang emas ilegal ,tampa izin di lokasi tersebut," tegas Suwandi saat dihubungi terpisah.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polda Sumatera Barat dan Konfirmasi kepada kapolres Pasaman Barat guna mendapatkan tanggapan resmi serta menjaga keberimbangan berita.
(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi

