Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Hari, Polres Pessel Sikat 4 Kasus Narkoba, 4 Orang Diciduk

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T12:44:46Z



Gofaktanews.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan kembali digebuk polisi. Dalam tempo dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan membongkar empat kasus narkotika dan menciduk empat orang tersangka.


Empat pengungkapan itu berlangsung sejak Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026). Dari operasi tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 10 paket kecil dalam salah satu kasus, serta sejumlah paket ganja kering, timbangan, handphone, plastik klip dan sepeda motor.


Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan Rabu sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Talang Air Emas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.


Di lokasi itu, polisi menangkap S(32), seorang petani. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, satu handphone Vivo warna pink dan satu pak plastik klip.


Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria mencurigakan di sebuah warung di tepi Jalan Raya Tapan-Sungai Penuh.


Petugas langsung mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan saksi, ditemukan dua paket sabu beserta barang bukti lainnya.


Soviko kemudian digelandang ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum.


Belum berselang lama, polisi kembali bergerak. Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, pengungkapan kasus sabu dilakukan di Kampung Sido Mulyo, Kenagarian Lunang Dua, Kecamatan Lunang.


Seorang karyawan swasta, NS (50), diciduk dalam operasi pembelian terselubung. Petugas yang menyamar sebagai pembeli mendatangi tersangka yang sedang menunggu di sebuah warung kosong di tepi jalan.


Saat Nurhadi menunjukkan sabu yang hendak dijual, petugas langsung meringkusnya.


Dari tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu dan satu handphone Oppo warna biru. Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan tersangka mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah.


Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan saksi. Hasilnya, polisi menemukan sembilan paket kecil sabu, dua timbangan digital dan satu pak plastik klip bening.


Total sabu yang diamankan dalam kasus Nurhadi mencapai 10 paket kecil.


Perburuan narkoba kembali berlanjut Kamis malam. Sekitar pukul 21.20 WIB, polisi membongkar peredaran ganja di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.


Seorang pelajar berinisial FD (17) diamankan dalam operasi pembelian terselubung.


FD datang menggunakan sepeda motor Honda Vario merah hitam dan menemui petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat tersangka memperlihatkan ganja kering yang hendak dijual, polisi langsung melakukan penangkapan.


Dari penggeledahan, polisi menemukan empat paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi, satu handphone Oppo dan satu sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BA 3789 ZC.


Dalam pemeriksaan, FD mengaku ganja tersebut diperoleh dari MR.


Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB, MR (21) diciduk di dalam kamar rumahnya di Kampung Pasar Baru.


Penggeledahan dilakukan dan polisi menemukan satu paket besar ganja kering yang dibungkus lakban dan plastik hitam. Selain itu, ditemukan enam paket kecil ganja yang dibungkus kertas nasi di dalam sebuah kotak.


Polisi juga menyita satu timbangan manual, satu handphone Vivo serta uang tunai Rp80 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.


Empat tersangka berikut seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.


AKP Hardi Yasmar mengatakan, pihaknya selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan dan memproses seluruh perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***


×
Berita Terbaru Update