PADANG|GofaktaNews.com-- Seorang pria mirip mantan Bupati Dharmasraya, AG viral diamankan warga di Kota Padang, karena diduga melakukan asus...
PADANG|GofaktaNews.com--Seorang pria mirip mantan Bupati Dharmasraya, AG viral diamankan warga di Kota Padang, karena diduga melakukan asusila sesama jenis.
Video pria mirip mantan Bupati Dharmasraya AG diamankan tersebut viral di media sosial Tiktok, diantaranya di-posting akun ERIK85.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok tersebut, terlihat seorang pria berwajah mirip AG diseret warga.
Dalam video itu terdengar, warga menyebut, orang homo, orang homo ditangkap, ditangkap.
Selain itu, seorang warga juga terdengar menginterogasi pria tersebut, dan meminta untuk mengakui perbuatannya, dan pria itu menjawab tidak.
"Ang akui kesalahan ang atau indak?," tanya warga. Pria tersebut menjawab tidak "Indak", jawabnya.
Terpisah, Kapolsek Padang Utara, AKP. Yuliadi membenarkan, video yang beredar tersebut, AG mantan Bupati Dharmasraya.
AKP. Yuliadi menyampaikan, kejadian tersebut pada Sabtu (25/10/2025). AG, di bawah warga ke Polsek Padang Utara, terkait hal yang didugakan.
Namun, dalam hal itu, menurut Kapolsek, tidak ada korban yang melapor.
"Saat itu ada tiga orang warga yang membawa ke Polsek. Tapi, saat itu, tidak ada korban yang melapor," terangnya.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi, setelah resepsionis dari salah satu penginapan di Jalan Gajah, Air Tawar mendengar suara ribut di salah satu kamar.
Mendengar hal tersebut, resepsionis memanggil beberapa orang pemuda, kemudian pria tersebut keluar dan melarikan diri.
"Saat itu, dikejar warga dan diamankan," terangnya.
Lanjutnya, meski demikian, pihak kepolisian tidak bisa memastikan benar kejadian yang disebut dimedia sosial.
Sebab, saat diamankan tidak ada korban yang melaporkan, dan bukti dari kejadian tersebut. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan transparan.
(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait), Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).
Pewarta : Tim
Editor : Topik Marliandi
