Pejabat Kejati Sumbar Diduga Gunakan Plat Palsu pada Mobil Pribadi, LSM, Awak Media Desak Kejagung dan Jamwas Turun Tangan

PADANG|GofaktaNews.com– Seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, Inisial Af, menjadi sorotan publik atas dugaan penggunaa...

PADANG|GofaktaNews.com–Seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, Inisial Af, menjadi sorotan publik atas dugaan penggunaan plat nomor polisi palsu pada mobil pribadinya, Honda Stream dengan nomor registrasi BA 417 DI, Terpakir di depan Restaurant Suasso 08 Oktober 2025 sekitar pukul,12:00 Wib di Jalan Asahan, jalan Kapuas,9, Rimbo Kaluang , Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat .

Dugaan pelanggaran hukum dan etika ini pertama kali diungkap oleh Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ajar dan beberapa awak media Topik Marliandi. Tim Investigasi LSM, serta awak media tersebut, secara terbuka mendesak pihak pengawasan internal kejaksaan, yaitu Jamwas Sumbar (Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus itu apabila dugaan itu benar.

"Topik menegaskan bahwa dugaan penggunaan plat nomor palsu oleh seorang aparat penegak hukum adalah tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi. Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu merupakan pelanggaran hukum yang bisa dijerat sangsi pidana. 

Secara hukum, penggunaan plat nomor palsu bukan perkara remeh. Pelakunya dapat dijerat Pasal 280 jo. Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, (UU LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

"Kita meminta aparat yang berwenang, khususnya pengawasan internal Kejaksaan, agar serius menindaklanjuti dugaan itu. Integritas dan kepatuhan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi ini melibatkan dugaan seorang aparat penegak hukum," tegas Topik.

Diketahui, Af yang akrab disapa A, saat ini menjabat di Kejati Sumbar pada bagian kepala seksi Pengamanan pembangunan Strategi(PPS) dan juga sebagai Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Sumbar. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) padang.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil. Awak media telah menghubungi nomor telepon +62 81x-6xx-xx3 A dan mendatangi ruang kerjanya di Kejati Sumbar, namun yang bersangkutan selalu disebut sedang dinas luar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Sumbar maupun inisial Af belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan plat nomor palsu tersebut. Pihak media masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari yang bersangkutan dan institusi Kejati Sumbar.

Tim LSM Ajar serta awak media, berharap dugaan pelanggaran ini segera ditangani oleh instansi terkait demi menjamin transparansi dan akuntabilitas para pejabat Kejaksaan. Kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas dan kepemilikan kendaraan merupakan bagian integral dari integritas seorang pejabat publik.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi dugaan penggunaan plat nomor palsu tersebut kepada pihak terkait, termasuk kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, untuk mendapatkan tanggapan resmi dan klarifikasi mengenai  kejadian itu, hingga berita ini diturunkan, Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini.

(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) 

Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).

Pewarta : Tim

Editor      : Redaksi

Nama

BERITA UTAMA,3,Cerpen,1,DAERAH,35,HUKUM & KRIMINAL,18,Nasional,33,PENDIDIKAN,2,Polri,8,Rubrik,3,SOSIAL BUDAYA,2,TIPS,1,TNI,2,
ltr
item
GofaktaNews: Pejabat Kejati Sumbar Diduga Gunakan Plat Palsu pada Mobil Pribadi, LSM, Awak Media Desak Kejagung dan Jamwas Turun Tangan
Pejabat Kejati Sumbar Diduga Gunakan Plat Palsu pada Mobil Pribadi, LSM, Awak Media Desak Kejagung dan Jamwas Turun Tangan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbtHiQcBCWU3pJUdg-hsnDrafY4RBthvMQVi6MyfMWTOpW0xMeqvecCjXSJQllDCw32xKFNMHWHaVDFQPKe0-2Z_rldNroYa_HS8zjG_D-iyu4u-PEu0rPErruvEXQsGToHkijd4v2dSsWi2afGtu-UT3_j_CM5YuuxN84Mh9cLGiw3BFignzBWPppk-dI/s320/1000063374.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbtHiQcBCWU3pJUdg-hsnDrafY4RBthvMQVi6MyfMWTOpW0xMeqvecCjXSJQllDCw32xKFNMHWHaVDFQPKe0-2Z_rldNroYa_HS8zjG_D-iyu4u-PEu0rPErruvEXQsGToHkijd4v2dSsWi2afGtu-UT3_j_CM5YuuxN84Mh9cLGiw3BFignzBWPppk-dI/s72-c/1000063374.jpg
GofaktaNews
https://www.gofaktanews.com/2025/10/pejabat-kejati-sumbar-diduga-gunakan.html
https://www.gofaktanews.com/
https://www.gofaktanews.com/
https://www.gofaktanews.com/2025/10/pejabat-kejati-sumbar-diduga-gunakan.html
true
9069029951151665552
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content