Padang|GofaktaNews.com– Berawal dari keluhan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Padang Selatan berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat se...
Padang|GofaktaNews.com– Berawal dari keluhan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Padang Selatan berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pencurian di kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Senin (20/10/2025) pukul 19.30 Wib.
Pelaku yang diketahui berinisial R, ditangkap tanpa perlawanan dan saat diamankan, didapati membawa senjata tajam jenis pisau.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan dan keluhan warga terkait maraknya aksi pencurian di wilayah Rawang. "Berdasarkan keluhan warga, sekitar pukul 19.30 WIB malam tadi, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP Yudarman, Selasa (21/10/2025).
Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Andy H, S.H., M.H., segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengidentifikasi dan membekuk terduga pelaku di kawasan Kelurahan Rawang, Padang Selatan, kota e
"Saat kami amankan, terduga pelaku ini kedapatan membawa satu bilah pisau yang diselipkan di celananya," terang IPDA Andy H.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku R Pgl Nius mengakui bahwa pisau tersebut selalu ia bawa saat menjalankan aksinya. Dugaan sementara, pisau tersebut digunakan untuk mengancam korban atau untuk melancarkan tindak kejahatannya.
Saat ini, pelaku R Pgl Nius beserta barang bukti, termasuk pisau yang dibawanya, telah diamankan di Mapolsek Padang Selatan. Polisi akan melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk mendalami sudah berapa kali pelaku ini beraksi dan apakah ada keterlibatan pihak lain.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian dan kemungkinan juga Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin," tutup Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan ke polisi terdekat.
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi
