PADANG|GofaktaNews.com-- Pimpinan Redaksi Media GofaktaNews.com yang juga seorang akademisi, Suwandi S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi atas ...
PADANG|GofaktaNews.com--Pimpinan Redaksi Media GofaktaNews.com yang juga seorang akademisi, Suwandi S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi atas pencapaian Syakira Talita Zahra, siswi SDN 32 Kuranji, kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang meraih Juara 2 dalam lomba pidato antar-siswa se-Kecamatan Kuranji. Lomba ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M.
Dalam pernyataannya, Suwandi menyebut prestasi Syakira sebagai "bukti perjuangan kepala sekolah, Wakil Kepala sekolah beserta jajarannya dalam membentuk prestasi" dan"bukti bahwa mimpi besar dapat dicapai dengan usaha dan tekad yang kuat." Ia juga berpesan agar Syakira terus mengasah kemampuannya di masa depan.
Menurut Suwandi, pendidikan adalah kunci untuk membentuk generasi bangsa yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat."Pendidikan mensosialisasikan anak-anak ke dalam Pendidikan agama dalam lomba pidato antar-siswa se-Kecamatan Kuranji serta masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma budaya, membekali mereka dengan keterampilan yang diperlukan,"ujarnya.
Di sisi lain, hasil lomba ini menuai protes dari Ketua DPW FPII Sumbar yang juga seorang jurnalis, Topik Marliandi. Ia menyoroti dugaan adanya ketidakprofesionalan dewan juri dalam proses penilaian dan dari awal dewan juri tidak ada menjelaskan cara penilaian.
Topik menjelaskan bahwa seharusnya pemenang lomba video, terutama dalam kategori populer, ditentukan berdasarkan jumlah penayangan (views), bukan hanya dari jumlah suka (likes) atau keputusan juri semata.
"Seharusnya pemenang lomba video itu ditentukan berdasarkan video yang paling banyak ditonton, Populer," tegas Topik. "Ini menimbulkan dugaan juri tidak profesional dan tidak kooperatif dalam menetapkan hasil lomba."
Dugaan tersebut semakin kuat karena pemenang yang diumumkan justru memiliki jumlah penayangan dan suka yang lebih rendah dibandingkan video lain yang diunggah. Hal ini, menurut Topik, telah mencoreng prinsip keadilan dan objektivitas dalam sebuah kompetisi.
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh salah satu orang tua murid dari SDN 32 Kuranji. Ia berharap pihak penyelenggara dapat meninjau kembali keputusan juri dan memberikan penjelasan yang transparan demi menjaga integritas lomba di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada peryataan resmi pihak KKG PAI Kecamatan Kuranji, serta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar pihak penyelenggara kedepannya meninjau kembali keputusan juri nanti untuk dalam penilaian dan memberikan penjelasan transparan demi menjaga integritas kompetisi di masa depan. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini.
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi