PESSEL|GofaktaNews.com – Pengrusakan pagar milik warga terjadi di kawasan wisata Pasir Alai, Nagari Ampingparak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Pengrusakan pagar terjadi akibat buntunya tempat karaoke.
Informasi yang diterima matasumbar.com, peristiwa itu terjadi mulai jumat, 17 April 2023 sekitar siang. Pagar yang dirusak tersebut merupakan milik Isum (45) warga Ampingparak.
Saat dikonfirmasi, polemik itu berawal ketika permintaan keluarga kepada salah satu pemilik tempat karaoke bernama Neneng. Isum meminta pemilik karaoke tersebut untuk menghentikan karena sudah larut malam.
“Kami tidak melarang karaoke tersebut, tapi kami meminta arahkan suaranya ke arah laut,”terangnya.
Ia menjelaskan, permintaan tersebut karena kakaknya yang saat ini tengah sakit jantung.
“Kakak kami saat ini sedang mengidap penyakit jantung.karaoke menjadi-jadi Sampai larut malam, kakak kami bertambah pula sakitnya,” ungkap Isum saat ditemui matasumbar.com, Minggu (23/4/2023).
Selain itu, kata dia, masyarakat setempat juga menyampaikan hal senada. Terlebih lagi, permintaan tersebut disampaikan saat awal bulan Ramadhan. Ia juga berharap, para pemilik karaoke memahami hal tersebut.
Kemudian saat taraweh, yang jelas, mereka sudah memainkan musiknya. Karaoke itu juga termasuk beroperasi hingga larut malam dan bersuara bising kearah rumah saya.
Dan juga sejumlah keluarga korban yang menyaksikan pengerusakan itu menyebutkan bahwa proses pengungkapan pagar sepanjang 15 meter dengan ketinggian rata-rata 2, meter itu berlangsung cepat dan dapat menimbulkan perlawanan kepada pemilik lahan.
“Ia juga merasa tidak nyaman dan juga sangat terganggu. Beri kami ketenangan, agar kami khusuk beribadah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isum menjelaskan, tempat tersebut juga diduga kuat menjadi tempat dugaan adanya transaksi dan penggunaan narkoba. Selain itu, tempat tersebut juga menyediakan wanita pemandu lagu dari luar.
"Kami juga telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah nagari terkait hal ini. Namun, belum mendapatkan respon yang baik. Selain itu, kami juga menyyangsikan legalitas tempat karaoke itu, tidak jelas"sebutnya.
Atas kejadian perusakan pagar itu, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Setempat. Ia berharap, aparat kepolisian bergerak cepat dan menangkap tersangka dan mengungkap motif di balik pengerusakan pagar miliknya.
“Sudah kita laporin kepolsek Sutera hari Jumat malam ,juga tidak ada tanggapan Dari pihak kepolisian setempat, dan Mala laporan saya tidak di terima. Mala Di melakukan perlawanan terhadap saya sewaktu melaporkan di Polsek setempat di kecamatan Sutera, sampai sekarang belum ada titik terangnya”terangnya.
Akibat peristiwa itu, pemilik lahan menegaskan, tidak bersedia membuka kembali jalan menuju lokasi wisata karena itu merupakan lahan milik pribadi sedangkan jalan lain menuju lokasi telah disediakan.
Dalam kesempatan itu, Isum mengharapkan ada satu forum untuk menjelaskan masalah tersebut. Sehingga, keluarganya tidak bersikap arogan dan bertindak semena-mena.
Terlepas dari itu, ia meminta pengerusakan pagar ini memproses hukum yang berlaku dan pagar yang dibuka itu dikembalikan kepada pemiliknya.
Terpisah, Kapolsek Sutera AKP Andi mengaku telah menerima informasi itu. Ia mengatakan, peristiwa tersebut sudah kondusif.
“Sudah kondusif pak, anggota kita sudah ke sana,” ungkapnya saat menjawab pesan WhatsApp.
Ia menyebut, Polsek Sutera melalui jajarannya telah mencoba memediasi. Pada saat itu hadir Kanit Intel, Kanit Reskrim Polsek Sutera dan anggota, Pj Walinagari Amping Parak, perwakilan dari pedagang yang ditinggali oleh Jetrizanko, beserta Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
Pewarta : Tim
