Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Usai Cerpen Dibagikan ke Grup Mahasiswa Unes, Muncul Narasi Kontroversial, Topit Kaji Pencemaran Nama Baiknya

Sabtu, 01 Agustus 2026 | Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T12:18:10Z

GofaktaNews.com — Sebuah narasi yang diunggah di grup WhatsApp Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ekasakti (Unes) Angkatan 2025 memicu sorotan. Narasi tersebut memuat kalimat "mengkritisi oknum lalu merangkul oknum jadi bersekongkol", yang disampaikan oleh salah seorang mahasiswa Muhammad Ilmi alias inisial HS,(01/08/2026).


​Pernyataan tersebut mencetuskan pertanda tanya besar dari Topit Marliandi, jurnalis sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Unes yang mengirimkan karya cerpennya ke grup tersebut.


​Kronologi Kejadian. 

​Kejadian bermula ketika Topit Marliandi membagikan tautan karya tulisnya berupa cerita pendek (cerpen) yang telah diterbitkan di media massa Gofaktanews.com. Cerpen tersebut bertajuk "Jadilah Mahasiswa Kritis yang Merangkul, Bukan Memukul", sebuah pesan moral dan imbauan edukatif untuk menjaga iklim demokrasi serta nilai solidaritas di lingkungan kampus.


​Namun, tak lama setelah tautan cerpen tersebut dikirimkan ke grup WhatsApp Fakultas Hukum Unes Angkatan 2025, inisial, HS memberikan tanggapan dengan melayangkan narasi yang dinilai mengarah pada tuduhan negatif.


​"Narasi itu muncul persis setelah saya membagikan karya cerpen saya di grup. Bahasanya menyebutkan 'mengkritisi oknum lalu merangkul oknum jadi bersekongkol'. Ini maksudnya apa dan ditujukan kepada siapa?" tegas Topit Marliandi saat menceritakan kronologinya.


​Rekam Jejak dan Komunikasi Kampus.

​Topit menyayangkan munculnya tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut. Menurutnya, oknum mahasiswa yang bersangkutan memang dikenal kerap memicu dinamika dan polemik di lingkungan mahasiswa, baik dengan jajaran BEM maupun rekan-rekan sesama lokal.


​"Jika ada ide atau gagasan yang tidak sesuai dengan keinginannya, ia cenderung menjelek-jelekkan dan mengompori kawan-kawan mahasiswa lain," tambah Topit.


​Pertimbangkan Langkah Hukum demi Menjaga Marwah.

​Merasa nama baik dan marwah profesionalitasnya sebagai jurnalis serta mahasiswa hukum dirugikan, Topit saat ini sedang mengkaji dan mempelajari secara mendalam unsur-unsur bahasa dari naskah tanggapan tersebut.


​Jika hasil kajian menunjukkan adanya unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau tuduhan tanpa bukti yang merugikan dirinya, Topit tidak segan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.


​"Saya pelajari dulu bahasa dan substansinya. Jika tuduhan ini memang mengarah kepada saya dan mencoreng nama baik saya, saya akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian. Ini menyangkut marwah, integritas, dan nama baik," pungkasnya tegas.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak lainnya, serta Ketua Yayasan Universitas Ekasakti Padang dan lainnya.


(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).


Pewarta : Tim

Editor      :  Redaksi

×
Berita Terbaru Update