Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Miris! Tercium Diduga Penimbunan BBM Subsidi Solar di Jalan Kampung Tanjung Gunung Sarik Padang, Berkedok Bengkel Mesin Diesel

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T15:04:43Z
GofaktaNews.com– Dugaan praktek penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Padang, Sumatera Barat. Aktivitas yang diduga merugikan keuangan negara dan menggerus hak masyarakat kecil itu disebut masih berlangsung leluasa tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Rabu (17/6/2026) jam 17.21 WIB, aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah lokasi yang tampak seperti bengkel mesin diesel di kawasan Jalan Kampung Tanjung, Gunung Sariak, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Di balik aktivitas bengkel tersebut, diduga terdapat gudang penampungan solar subsidi yang dijadikan pusat pengumpulan dan distribusi BBM. Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di area tersebut, sementara sebuah mobil tangki berwarna biru-putih terparkir di lokasi.


Pantauan awak media menunjukkan adanya selang berukuran besar yang terhubung dari dalam bangunan menuju bagian atas tangki kendaraan yang tertutup terpal biru tersebut. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat adanya proses pemindahan BBM dalam jumlah besar dari lokasi penyimpanan ke kendaraan pengangkut.


Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebutkan, kegiatan tersebut bukan berlangsung sesaat, melainkan diduga telah berjalan cukup lama. Bahkan, bisnis yang disebut-sebut melibatkan jaringan pelangsiran solar subsidi itu dikabarkan dikendalikan oleh seorang pria berinisial DN.


Lebih jauh, sumber masyarakat mengungkapkan bahwa DN disebut-sebut merupakan oknum anggota TNI aktif. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari institusi terkait.


"Sudah lama beroperasi. Warga sekitar juga tahu aktivitas itu. Tapi sampai sekarang belum pernah terlihat ada tindakan hukum yang serius," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Menurut keterangan sumber tersebut, solar subsidi diduga diperoleh melalui pola pelangsiran dari sejumlah SPBU oleh mobil box di wilayah Kota Padang. BBM yang berhasil dikumpulkan kemudian ditampung di gudang sebelum kembali dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi.


Jika dugaan tersebut terbukti, praktek itu berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi jatah energi yang seharusnya dinikmati masyarakat dan sektor yang berhak menerima subsidi pemerintah.


Sejumlah kendaraan dan peralatan yang berada di lokasi turut memperkuat dugaan adanya aktivitas pengelolaan BBM ilegal. Di antaranya satu unit ekskavator warna oranye, dua unit mobil boks yang diduga telah dimodifikasi, satu unit truk hijau dan mobil box silver yang diduga digunakan sebagai kendaraan pelangsir, serta satu unit mobil tangki biru-putih yang diduga berfungsi mengangkut BBM untuk kebutuhan industri.


Selain itu, tampak pula seorang pekerja yang diduga sedang melakukan pemindahan solar ke dalam jeriken untuk selanjutnya didistribusikan.


Keberadaan aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di daerah. Pasalnya, dugaan kegiatan yang berlangsung secara terbuka itu dinilai sulit terjadi tanpa adanya kelengahan pengawasan dari pihak terkait.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada aparat penegak hukum, instansi pengawas distribusi BBM, serta pihak TNI guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.


Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berimbang sesuai fakta yang dapat diverifikasi.


(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).


Pewarta : YD/Tim 

Editor      : Redaksi

×
Berita Terbaru Update