GofaktaNews.com–Di tengah musibah bencana alam (banjir/longsor) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kinerja beberapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Para oknum legislator itu dituding sibuk mengurus kepentingan pribadi dan usaha, alih-alih fokus bekerja dan menunaikan janji kampanye untuk masyarakat yang tengah menderita.
Sorotan keras ini disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi LSM Ajar, Topik Marliandi, yang secara terbuka meminta pihak berwenang dan ketua partai politik untuk memberikan sanksi tegas apa bila benar ada oknum yang seperti itu.
"Kami menyoroti perilaku oknum anggota DPRD Pesisir Selatan yang tidak bekerja sesuai janji kampanyenya di saat masyarakat sedang dilanda bencana. tidak etis," ujar Topik Marliandi.
Topik bahkan menyebut salah satu oknum anggota dewan dari Partai Demokrat, yaitu Ikal Jonedi, sebagai figur yang harus diberikan sanksi atas dugaan kelalaian dan pengabaian terhadap konstituen.
Kecaman serupa juga datang dari kalangan praktisi hukum dan akademisi, Suwandi,.SH,MH. Ia menyatakan keprihatinannya atas sikap anggota dewan dari politisi Partai Demokrat Dapil III Sutera-Lengayang itu yang dianggap tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat.
"Saya sangat menyayangkan sikap beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang seperti itu. Itu adalah bentuk anggota DPRD yang tidak mementingkan masyarakat. Mereka digaji oleh uang rakyat, tapi bekerja tidak untuk rakyat," tegas Suwandi.
Menurut Suwandi, perbuatan para oknum tersebut bukan hanya melanggar etika politik, tetapi juga mencederai janji yang telah diucapkan saat kampanye. Ia bahkan menuding bahwa gaji yang seharusnya digunakan untuk bekerja bagi rakyat, malah disalahgunakan.
"Malah digunakan untuk berpoya-poya dan masuk hiburan malam. Ini anggota dewan yang 'omon-omon' (hanya bicara) punya janji tapi tidak ada bukti," tutupnya dengan nada kecewa.
Publik kini menanti langkah nyata dari Partai Demokrat dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pesisir Selatan untuk menindaklanjuti sorotan dan tuntutan dari LSM Ajar serta praktisi hukum demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).
Pewarta : Tim/LSM
Editor : Redaksi
