-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek RR Madrasah PHTC Sumbar Senilai Rp20 Miliar Disorot, Mutu Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | Desember 27, 2025 WIB Last Updated 2026-01-20T10:09:07Z

GofaktaNews.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi sarana madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 2, kini tengah menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai negara tersebut diduga menyimpang dari spesifikasi teknis (spektek) serta mengabaikan ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).


Dugaan pelanggaran itu ditemukan pada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MTs Swasta An Nur yang berlokasi di Jalan Adinegoro, Batang Kabung, kecamatan koto tangah, Kota Padang. Proyek itu dikerjakan oleh PT Andica Parsaktian Abadi dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp20.256.082.000 bersumber dari APBN TA 2025, kementerian Pekerjaan Umum direktorat jenderal prasarana strategis Sumatera Barat.


Dugaan Pelanggaran Fatal Keselamatan Kerja Berdasarkan investigasi lapangan pada Sabtu (27/12), ditemukan sekitar 40 pekerja konstruksi melakukan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) wajib, tidak memakai Helm Proyek, Rompi Keselamatan, Sepatu Pelindung.

Kondisi itu merupakan pelanggaran nyata terhadap UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pihak Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), Ikhwanul Ihsan, berdalih bahwa para pekerja sulit diatur. "Mereka tidak mau memakai karena gerah dan tidak nyaman, padahal sudah sering kami suruh," ujarnya.

Selain masalah keselamatan, aspek teknis struktur bangunan turut diragukan. Pantauan di lokasi menunjukkan adanya tulangan besi pada kolom, balok, dan slof yang tidak tertutup sempurna oleh beton.


Dalam standar teknik sipil, besi yang terekspos udara luar sangat berisiko, Mempercepat Korosi, Menurunkan Daya Tahan serta Risiko Kegagalan Struktur.


Meski proyek sudah berjalan 17 minggu, progres tercatat baru mencapai 45% dan mengalami keterlambatan. Pihak pelaksana berdalih bencana banjir menjadi penyebab terputusnya suplai material. Kejanggalan lain muncul saat media mencoba mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Ivan.


Saat dilapangan Pihak konsultan MK terkesan enggan memberikan akses komunikasi."Kami tidak berani memberikan nomor kontak PPK," pungkas Ihsan.


Mengingat proyek ini berada di bawah naungan Satker Pelaksana Permukiman Strategis (Satker PPS) Sumatera Barat, publik mendesak adanya pengawasan ketat. Pengabaian terhadap SMK3 dan indikasi dugaan penyimpangan spektek tidak hanya berisiko pada kerugian keuangan negara, tetapi juga keselamatan siswa yang nantinya akan menggunakan fasilitas pendidikan tersebut.


(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).


Pewarta : Tim
Editor     : Redaksi

×
Berita Terbaru Update