GofaktaNews.com–Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Dr. Mukhlis S.H., M.H, menunjukkan komitmen kepeduliannya dengan mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban bencana banjir bandang di kawasan Batu Busuk, Kota Padang, Kamis (4/12/2025).
Kunjungan diarahkan ke dua titik Posko Darurat, yaitu Posko Darurat RT 01/ RW01 dan Posko Darurat RT 03 PLTA Batu Busuak, yang berada di Kecamatan Pauh, Kelurahan Lambung Bukit.
Saat menuju lokasi penyaluran, rombongan IAD dan Kejati Sumbar sempat mengalami hambatan serius akibat kondisi jalan yang masih dipenuhi lumpur pasca-banjir. Meskipun demikian, kegiatan penyaluran bantuan tetap berjalan lancar demi menjangkau langsung para korban.
Bencana ini telah memaksa 115 Kepala Keluarga (KK) mengungsi ke posko darurat. Dampak kerusakannya tergolong parah, di mana puluhan rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat, dan lima unit rumah bahkan hanyut terbawa arus.
Bantuan yang diserahkan meliputi kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan pengungsi, antara lain kasur, selimut, piring, sendok, gelas, dan air mineral.
Wakajati Sumbar, Dr. Mukhlis S.H., M.H, menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian dan aksi solidaritas dari keluarga besar Kejaksaan.
"Diharapkan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar pengungsi yang terdampak banjir, serta yang utama, dapat memberikan dukungan moral kepada korban yang saat ini tengah menghadapi masa sulit," tutur Dr. Mukhlis.
Ia menambahkan, pasca-bencana, kebutuhan seperti makanan, kasur, selimut, dan peralatan makan menjadi sangat vital dan sangat membantu meringankan beban pengungsi.
Ia menambahkan bahwa pasca-bencana, kebutuhan akan makanan, kasur, selimut, dan peralatan makan menjadi prioritas utama yang sangat membantu para pengungsi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Eriyanto, yang turut mendampingi bersama tim intelijen, menuturkan bahwa peninjauan lokasi dan penyaluran bantuan untuk korban terdampak bencana di wilayah hukum Kota Padang akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial Kejaksaan.(**)
Editor : Redaksi
