Ancaman Keras Kajati Muhibuddin: Hukum Tak Boleh Dibeli, Hukum Ditegakkan dengan Hati, Bukan Transaksi atau Imbalan

SUMBAR|GofaktaNews.com-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, resmi memulai tugas perdana di Ranah Minang dengan lan...

SUMBAR|GofaktaNews.com--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, resmi memulai tugas perdana di Ranah Minang dengan langkah tegas namun humanis. Dalam suasana penuh khidmat di Aula Kejati Sumbar, Kamis (30/10/2025), ia memimpin pelantikan dan serah terima jabatan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), satu Asisten, satu Koordinator, serta satu Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU).

Didampingi para pejabat utama seperti Asisten Pembinaan (Asbin) Haris Hasbulah, SH.,MH., dan Asisten Intelijen (Asintel) Efenfri Eka Saputra, pelantikan itu menandai babak baru arah kerja Kejati Sumbar di bawah kepemimpinannya.

Dalam sambutannya, Kajati Muhibuddin menyampaikan pesan mendalam tentang filosofi amanah, integritas, dan keadilan. Ia menegaskan bahwa tugas penegakan hukum tidak sekadar melaksanakan aturan, tetapi menegakkannya dengan hati nurani.

“Saya tidak punya program seratus hari kerja. Yang saya pedulikan adalah apa yang bisa saya buat seumur hidup untuk amanah ini. Karena jabatan itu sementara, tapi tanggung jawab kepada masyarakat dan Tuhan itu abadi,”ujarnya lantang.

Ia mengingatkan seluruh pejabat baru untuk segera memahami karakteristik sosial budaya masyarakat Sumatera Barat yang sangat menjunjung tinggi keadilan berbasis moral dan adat.

“Percepat adaptasi terhadap lokalitas sistem di Sumbar. Pahami dan selami harapan masyarakat yang berkeadilan dengan menggunakan hati nurani. Jangan hanya menegakkan hukum, tapi hadirkan rasa keadilan,” tegasnya.

Muhibuddin juga menolak keras praktik transaksional dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keadilan sejati tidak bisa dibeli atau ditukar.

“Kita harus berjamaah menegakkan hukum tanpa transaksi. Tidak boleh ada ruang abu-abu di dalam integritas. Bekerjalah dengan hati, bukan karena imbalan,” katanya di hadapan pejabat dan staf kejaksaan yang hadir.

Dalam arahannya, ia menyebutkan beberapa fokus kerja awal Kejati Sumbar, di antaranya penyelesaian tunggakan perkara, percepatan restorative justice, serta memperkuat pengawasan internal agar seluruh jajaran bekerja dalam koridor profesionalisme dan moralitas.

"Tunggakan perkara harus diselesaikan semaksimal mungkin. Jangan menunggu instruksi. Gunakan waktu seefektif mungkin karena masyarakat menunggu hasil kerja nyata,” tandasnya.

Momentum pelantikan ini juga menjadi simbol komunikasi terbuka Kajati Sumbar dengan kalangan media. Setelah acara resmi, Muhibuddin menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah awak media yang hadir, termasuk perwakilan media lokal dan nasional.

“Jurnalis adalah mitra penegak hukum. Media memberi cermin bagi kami, apakah sudah berada di jalur kebenaran atau belum. Saya ingin hubungan ini dibangun dengan transparansi dan saling menghormati peran,” ungkap Kajati yang disambut tepuk tangan ringan dari para wartawan.

Perwakilan jurnalis, Wyndoee dari media Radja Media Online, menyambut baik sikap terbuka Kajati yang dinilai membawa angin segar bagi dunia penegakan hukum di Sumatera Barat. “Kami melihat Pak Kajati datang dengan keteduhan, bukan hanya wibawa. Beliau mengedepankan hati nurani, itu pesan penting bagi kami semua yang ingin keadilan ditegakkan tanpa pamrih. Semoga sinergi ini terus terjaga,” ujar Wyndoee.

Suasana pelantikan hari itu terasa hangat dan penuh optimisme. Bagi banyak pihak, langkah awal Kajati Muhibuddin menjadi tanda bahwa Kejati Sumbar tengah bertransformasi menuju lembaga hukum yang lebih terbuka, cepat tanggap, dan berjiwa sosial tinggi.

Kehadiran pejabat baru diharapkan menjadi motor perubahan, membawa semangat baru dalam memperkuat integritas lembaga serta memastikan hukum tidak lagi menjadi alat kekuasaan, melainkan sarana mulia untuk menegakkan keadilan bagi semua.

Pewarta : Tim 
Editor      : Topik Marliandi 
Nama

BERITA UTAMA,3,Cerpen,1,DAERAH,35,HUKUM & KRIMINAL,18,Nasional,33,PENDIDIKAN,2,Polri,8,Rubrik,3,SOSIAL BUDAYA,2,TIPS,1,TNI,2,
ltr
item
GofaktaNews: Ancaman Keras Kajati Muhibuddin: Hukum Tak Boleh Dibeli, Hukum Ditegakkan dengan Hati, Bukan Transaksi atau Imbalan
Ancaman Keras Kajati Muhibuddin: Hukum Tak Boleh Dibeli, Hukum Ditegakkan dengan Hati, Bukan Transaksi atau Imbalan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_kIFpAS2xFeT7zcmrmOwqMiR3Dppf3yI5KjWJdPBOtinP0ojcnAKVek5TLjxWFFhUK1Y5QXtAoC6rszvdCNOR8_jhV7zTq1ewpJxEwyLXiD4_p8D9HbVzuPYcUCzWiRbvlaMv2YQZttZllwb5qqbQoTEoc1HjGM_BBDLJh6JHlJDsI43MFfIddVx-v2_j/s320/1000753386.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_kIFpAS2xFeT7zcmrmOwqMiR3Dppf3yI5KjWJdPBOtinP0ojcnAKVek5TLjxWFFhUK1Y5QXtAoC6rszvdCNOR8_jhV7zTq1ewpJxEwyLXiD4_p8D9HbVzuPYcUCzWiRbvlaMv2YQZttZllwb5qqbQoTEoc1HjGM_BBDLJh6JHlJDsI43MFfIddVx-v2_j/s72-c/1000753386.jpg
GofaktaNews
https://www.gofaktanews.com/2025/10/ancaman-keras-kajati-muhibuddin-hukum.html
https://www.gofaktanews.com/
https://www.gofaktanews.com/
https://www.gofaktanews.com/2025/10/ancaman-keras-kajati-muhibuddin-hukum.html
true
9069029951151665552
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content