Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jaga Ketertiban Administrasi, UNES Padang Lindungi Mahasiswa, Tolak Pembayaran Uang Kuliah dari Pihak Ketiga

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB Last Updated 2026-01-20T09:47:32Z

PADANG|GofaktaNews.com–Rektor  Yayasan Perguruan Tinggi, Universitas Ekasakti (UNES) Padang, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, mengeluarkan surat edaran penting bernomor: 1504/Unes/IC/2025. Surat edaran ini berisi larangan tegas bagi seluruh mahasiswa (D3, S1, S2) untuk menitipkan pembayaran uang kuliah atau biaya perkuliahan lainnya melalui pihak ketiga.


Larangan itu mencakup penitipan kepada siapapun di lingkungan kampus, termasuk sesama mahasiswa, staf/pegawai, tenaga kependidikan, maupun dosen UNES. Kebijakan ini diberlakukan segera untuk menjaga ketertiban administrasi keuangan, melindungi mahasiswa dari potensi penyalahgunaan, dan memastikan pembayaran tercatat resmi.


Dalam surat edaran tersebut, Rektor UNES menegaskan bahwa praktik titip bayar sangat berisiko dan dapat menimbulkan masalah serius bagi mahasiswa.


"Apabila terdapat mahasiswa yang melanggar ketentuan itu dan kemudian timbul permasalahan, seperti uang tidak disetor, penipuan, atau keterlambatan bayar, maka Universitas Ekasakti tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi," demikian bunyi salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut.


Rektor Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd., menekankan bahwa demi keamanan dan kepastian data, seluruh pembayaran wajib dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa yang bersangkutan melalui rekening resmi yang telah ditetapkan oleh yayasan perguruan tinggi.


Untuk memastikan pesan itu tersampaikan secara efektif, UNES meminta bantuan dari seluruh jajaran pimpinan akademik Universitas Ekasakti.


"Diharapkan kepada Bapak/Ibuk Ketua Program Studi dan seluruh dosen Universitas Ekasakti dimohon bantuan untuk menyampaikan surat edaran itu secara efektif kepada seluruh mahasiswa yang di bawah bimbingan Bapak/Ibuk," tutup surat edaran tersebut.


Dengan adanya surat edaran yang berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, UNES Padang menunjukkan komitmennya untuk menciptakan sistem administrasi keuangan yang transparan dan aman bagi seluruh Mahasiswa, serta aktivitas diakademik.


Pewarta : Tim

Editor      : Topit Marliandi

×
Berita Terbaru Update