PADANG, GofaktaNews.com- Polsek Padang Selatan, Polresta Padang menangkap seorang warga karena diduga melakukan pembacokan, di Seberang Palinggam.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman, melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan IPDA Andy Hendriansyah mengatakan, pelaku berinisial S ditangkap di rumahnya Jalan Seberang Palinggam Selasa 22 Juli 2025, dini hari.
Tersangka berinisial S merupakan, seorang tukang penggali kubur, diduga membacok seorang berinisial R, yang merupakan tetangganya.
"Tersangka S ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan berat, yang sekarang korban dirawat di RSUP M. Djamil Padang," terangnya, Kamis 24 Juli 2025.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Seberang Palinggam.
Menurut Kanit Reskrim, saat itu tersangka S cekcok dengan korban R. Karena tersulut emosi, tersangka S yang saat itu sedang memegang sebilah golok dan melepaskan ke punggung korban.
"Sehingga korban mengalami luka serius di bagian punggung dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUP M. Djamil Padang," jelasnya.
Lanjutnya, setelah tersangka S berhasil diamankan, Tim Opsnal Padang Selatan langsung membawa S ke Polsek dan saat ini titip di tahanan Polresta Padang guna proses lebih lanjut.
Editor : Redaksi
