-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Sumur Bor Rp13,9 Miliar di Bungus Teluk Kabung Padang Tuai Kritik Keras Warga, Kepala Balai Bilang Begini

Rabu, 04 Maret 2026 | Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T12:19:47Z

GofaktaNews.comProyek pembangunan jaringan air tanah dan air baku (sumur bor) di Perumnad alai, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek dengan anggaran mencapai Rp13,9 miliar itu dinilai minim transparansi karena sejak dimulai pada 15 September 2025, tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat setempat.


Salah seorang warga, Siep, mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek apa yang tengah dikerjakan di lingkungannya. Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan maupun penjelasan resmi kepada warga terdampak.


“Tidak ada sosialisasi kepada kami. Jadi kami tidak tahu proyek apa yang dibangun,” ungkapnya saat ditemui GofaktaNews.com di lokasi proyek.


Berdasarkan data dari spanduk proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang dengan nomor kontrak HK.02.003/01/SNVT-PJPA-IAKR/ATAP-II/IX/2025. Proyek ini dikerjakan oleh BUMN kontraktor, PT Brantas Abipraya (Persero), dengan nilai kontrak Rp13.976.074.000,00 bersumber dari APBN.(Anggaran pendapatan belanja negara) 


Anggaran Rp13,9 miliar tersebut dialokasikan untuk pembangunan delapan titik sumur bor, masing-masing berlokasi kegiatan kota Padang, di Bungus Barat 1, Bungus Barat 2, Bungus Barat 3, Bungus Timur, Teluk Kabung 1, Teluk Kabung 2, Sungai Pisang, dan Koto Lalang. Jika dirata-ratakan, setiap titik menelan anggaran sekitar Rp1,74 miliar. Proyek itu bersifat multi-years untuk tahun anggaran 2025–2026 dengan masa pelaksanaan 228 hari kalender.


Warga lainnya, yang enggan disebut namanya dengan nama samaran Ema, meski mengaku tidak mendapatkan sosialisasi, tetap mendukung pembangunan proyek tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.


“Tidak sosialisasi tidak apa-apa. Tapi proyeknya jangan dikorupsi, harus bagus. Itu saja,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Naryo Widodo, ST, MT, belum memberikan penjelasan teknis secara rinci. 


Ia menyebutkan bahwa detail spesifikasi berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satuan kerja (Satker) terkait.


Menurut Naryo, berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Yogyakarta, proyek sumur bor biasanya memiliki spesifikasi teknis tertentu, seperti penggunaan casing dan pipa pada kedalaman tertentu. Namun, ia belum memastikan apakah proyek di Bungus tersebut merupakan sumur uji konstruksi atau jenis lainnya.


“Terkait detail datanya ada di PPK dan Satker. Saya tidak hafal semuanya untuk seluruh Sumatera Barat,” ujarnya melalui sambungan telepon.


Terkait proses pemenang tender, Naryo juga mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung kepada PPK dan mengaku tidak mengetahui detailnya.


Minimnya sosialisasi dan belum terbukanya informasi teknis proyek bernilai miliaran rupiah ini memunculkan kritik keras dari warga. 


Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh atas penggunaan dana APBN, agar proyek yang diklaim untuk kepentingan masyarakat tersebut benar-benar memberi manfaat nyata, bukan sekadar angka besar tanpa kejelasan di lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).


Pewarta : Tim

Editor      : Redaksi

×
Berita Terbaru Update