-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Revitalisasi SKB Padang Senilai Rp 279 Juta Disorot: Diduga Tanpa APD, Bangunan Retak, dan Ambil Timbunan dari Lokasi Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 | Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2026-01-20T10:12:45Z

GofaktaNews.com – Pelaksanaan program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Wilayah 1 Kota Padang, di jalan Parak karakah, Kecamatan Padang Timur,Kota Padang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan alokasi dana sebesar Rp 279.790.000 ini diduga kuat tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan spesifikasi teknis.


Program revitalisasi ini merupakan inisiatif dari Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pekerjaan yang direncanakan berlangsung selama 100 hari kalender, terhitung mulai 15 September hingga 14 Desember 2025, ini menjadi fokus pemeriksaan menyusul adanya temuan di lapangan.

Berdasarkan pantauan beberapa awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kasus, sejumlah kejanggalan terlihat. Diduga para pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3, yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja.

Juga Terlihat ada bagian bangunan yang masih mengalami keretakan, mengindikasikan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang. 


Pantauwan ada dugaan bahwa material timbunan, seperti tanah uruk, diambil dari bekas longsoran bencana alam di Kota Padang. 


Penggunaan material yang tidak terjamin mutunya ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kekuatan dan daya tahan bangunan. serta Proyek itu juga diduga tidak memiliki izin resmi (akuari) untuk pengambilan material, menambah daftar potensi pelanggaran hukum.


Menanggapi temuan tersebut, sala satu Pratisi Hukum serta Akademisi Suwandi,S.H.,M.H., secara tegas meminta pihak berwenang, termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk segera melakukan audit terhadap proyek revitalisasi SKB Padang Wilayah 1 ini.


"Proyek itu jelas banyak kejanggalan dan terkesan lepas dari pengawasan pemerintah serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait. Kita meminta pihak yang berwenang untuk tidak hanya melakukan audit teknis dan keuangan, tetapi juga memeriksa Kepala Sekolah dan Ketua Pengawas proyek ini," tegas Suwandi.


Pemeriksaan krusial untuk memastikan bahwa dana APBN yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan nonformal benar-benar digunakan secara akuntabel dan menghasilkan infrastruktur pendidikan yang berkualitas, bukan sebaliknya. Pihak terkait dari Ditjen Paud Dasmen dan Dinas Pendidikan setempat diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah korektif terkait dugaan pembangunan proyek ini.


Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak satuan Pendidikan nonformal SKB wilayah 1 kota Padang, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala sekolah SKB SPNF wilayah 1 kota Padang. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan transparan.


(Hingga berita ini diterbitkan Redaksi masi berupaya untuk hasil konfirmasi dari pihak terkait) Sesuai dengan pedoman media siber huruf c ayat 1).


Pewta  : Tim

Editor  : Redaksi

×
Berita Terbaru Update