-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nekat Buang Bayi Sendiri, Seorang Mahasiswi asal Pessel Ditangkap Polsek Lubeg

Rabu, 30 Juli 2025 | Juli 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T10:18:30Z

PADANGofaktaNews.com-- Kepolisian Sektor Lubuk Begalung, Kota Padang menetapkan, seorang mahasiswi asal Kabupaten Pesisir Selatan jadi tersangka dalam dugaan pembuangan bayi, di daerah itu. 

Kapolsek Lubeg, Kompol. Robby Setiadi Purba, mengungkapkan, seorang terduga pelaku berinisial RA, warga IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Ia mengatakan, RA ditangkap atas dugaan pembuangan bayi dari hasil hubungan gelap dengan pacar, hingga melahir dan diduga membuangnya. 

"Ya, RA ditangkap atas dugaan pembuangan bayi. Tersangka diamankan di Pesisir Selatan, pada Senin tanggal 28 Juli 2025 sekira pukul 19.30 WIB," ungkap Kapolsek. 

Ia menjelaskan, penangkapan RA, berawal ketika adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi di Jalan Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Lubeg pada Kamis 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubeg langsung bergerak ke TKP, dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi. 

Setelah mendapatkan keterangan saksi, dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Lubeg berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku yang diketahui berasal dari Pessel. 

"Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut dan memang benar diduga pelaku berada sedang berada di rumah orang tuanya," terangnya. 

Lanjutnya, setelah dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku RA, mengakui perbuatannya, dan sengaja membuang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut di pinggir jalan di kawasan Parak Laweh.

Ia mengakui, membuang bayi tersebut, karena malu dan untuk menutupi malunya ia tega membuang bayinya yang diakui terjadi akibat hubungan luar nikah bersama sang pacar berinisial D yang juga berasal di Pessel.

Pewarta : Tim 

Editor  : Topik Marliandi 

×
Berita Terbaru Update