GofaktaNews.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial J (35), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan dalam penggerebekan di Kampung Bukit Tael, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, tersangka ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di dalam rumahnya.
“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga terkait maraknya dugaan transaksi sabu di kawasan Kampung Bukit Tael.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan kebenaran informasi.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka di ruang tamu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dompet kecil di saku celana tersangka yang berisi 15 paket sabu.
“Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar, di mana ditemukan satu paket sabu tambahan di atas kasur, serta alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan kaca pirek,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan total 16 paket sabu, satu unit handphone merek Oppo, dua unit timbangan digital, plastik klip bening, serta kaca pirek yang diduga digunakan untuk konsumsi dan pengemasan.
"Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, ia beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Ia menegaskan komitmen Polres Pessel dalam memberantas peredaran narkotika. Iamengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,"tutupnya.
Pewarta : Alex/Tim
Editor : Redaksi
