-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fakta Lapangan, Sesuai Peruntukan Atau Hanya Sarat Kepentingan Pembangunan Jalan Lingkungan?

Sabtu, 11 April 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T10:21:15Z

GofaktaNews.com - Pembangunan jalan lingkungan umumnya tersebar di berbagai wilayah pemukiman, pedesaan, hingga kawasan padat penduduk. Proyek ini biasanya menyasar area yang membutuhkan peningkatan aksesibilitas dan peningkatan kualitas infrastruktur.


Lokasi pembangunan jalan lingkungan itu meliputi pemukiman padat penduduk dan perumahan atau pemukiman warga untuk meningkatkan mobilitas warga. Wilayah kawasan kumuh prioritas pembangunan sering kali diberikan untuk memperbaiki jalan di kawasan yang membutuhkan penataan lingkungan.


Kemudian wilayah Dusun dan Desa, lokasi yang sering kali berupa perbaikan atau pembuatan jalan baru di area pedesaan, Gang atau jalan kecil untuk peningkatan jalan setapak atau gang dengan metode pengerasan beton atau paving block. Untuk fasilitas umum pembangunan jalannya seperti sekolah, rumah ibadah dan posyandu.


Nah, pembangunan jalan lingkungan di Mentawai ternyata banyak tidak sesuai dengan peruntukannya seperti di wilayah Sipora lokasi simpang SP2 lewat Gapura di sana di bangun jalan lingkungan hanya ada satu rumah, di lokasi tersebut merupakan tempat peladangan, apakah ini dikatakan masuk kategori lokasi pembangunan jalan lingkungan, tentu tidak sesuai peruntukan


Kemudian jalan lingkungan KM 3,5 sampai ke jalan baru Mapadegat-jati, di lokasi tersebut hanya ada beberapa rumah warga dan seterusnya lokasi peladangan hingga sampai ke jalan baru Mapadegat-jati


Sementara statemen Kepala Dinas perumahan yang di sampaikan melalui salah satu media online minangkabaunews menyamapaikan bahwa pembangunan jalan lingkungan itu sesuai dengan master plan dan arah pembangunan serta kebutuhan masyarakat. Ternyata di lapangan tidak sesuai apa yang di sampaikan berbanding terbalik.


Dari kesimpulan itu di sesuaikan dengan di lapangan di duga sarat kepentingan saja dengan memanfaatkan uang negara untuk pembangunan jalan lingkungan, tapi di arahkan untuk kepentingan saja tidak bermanfaat kepada masyarakat banyak.


Sementara jalan lingkungan di pusat kabupaten Mentawai yang banyak pemukiman masyarakat tidak di arahkan kesana, tentu hal ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat, namun persoalan tersebut hanya di anggap tidak berarti hanya sarat kepentingan saja dengan memanfaatkan uang negara untuk akses pribadi.


Pembuktian ini bisa di lakukan langsung turun lapangan ada 4 titik jalan lingkungan yang di bangun tahun 2025 di wilayah Sipora utara, disana bisa melihat secara langsung apakah bermanfaat untuk orang banyak atau tidak.


Editor : Tim Redaksi




×
Berita Terbaru Update