-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Terlibat Judi Togel Online, Warga Salido Diamankan Satreskrim Polres Pessel

Selasa, 17 Februari 2026 | Februari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-02-17T11:03:09Z

GofaktaNews.com- Seorang pria paruh baya berinisial TK (40), warga Kampuang Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan terkait dugaan perjudian togel online.


Kasatreskrim Polres Pessel, AKP Yogie Biantoro, menyampaikan tersangka ditangkap Tim Opsnal Reskrim pada Senin malam sekitar pukul 22.45 WIB. TK dibekuk di sebuah kedai di Jalan Rimbo Panjang, Kampung Laban, Nagari Salido.


“Tersangka TK ditangkap di sebuah kedai milik panggilan DONI dipinggir jalan Rimbo Panjang Kampung Laban Kenagarian Salido Kecamatan IV Jurai,” ungkapnya.


Menurut Yogie, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Singgalang 2026.


Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tersangka tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian jenis togel melalui situs judi online. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka langsung diamankan.


“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, saat itu tersangka langsung diamankan. Tanpa perlawanan,”terangnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjual dan menerima pasangan angka togel putaran Hongkong secara langsung dari pemasang saat berada di kedai kopi.


Angka tersebut kemudian ditulis pada secarik kertas ceki kuning sebelum dimasukkan ke akun situs togel online miliknya.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian.


Pewarta : Tim 

Editor     :  Redaksi 

×
Berita Terbaru Update